Bahasan kita kali ini tentang mandi fardhu (wajib),hal-hal yang mewajibkan mandi junub, tata cara juga hal-hal yang disunahkan dalam mandi wajib. Mandi sebagai salah satu syariat Islam
yang disyariatkan dalam Al-Quran dan Al-Hadist, Semoga pembahasan kita kali ini bermanfaat :
A. Hal-hal yang mewajibkan mandi junub
1. Jinabah ( hadats besar )
Hal ini termasuk jima’, yaitu bertemunya kedua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) walaupun tanpa inzal. Inzal adalah keluarnya air mani dengan perasaan enak pada saat tidur atau terjaga, dari laku-laki atau perempuan.
Hal ini berdasarkan firman Allah:
“...dan jika kamu junub, maka bersucilah (mandilah)...” (Al-Maidah: 6).
Hal ini juga berdasarkan sabda Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam:
“Apabila kedua khitan (kemaluan laki-laki dan perempuan) saling bertemu, maka telah wajib mandi,” (HR Al-Bukhari dalam At-Tarikhul Kabir: 6/182, dan Imam Ahmad: 6/239 tanpa menggunakan lafadz “faqad”).
2. Terputusnya darah haidh atau nifas
Hal ini berdasarkan firman Allah:
“....Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidhs; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu...” (Al-Baqarah: 222).
Hal ini juga didasarkan pada sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam:
“Berdiamlah selama haidhmu, menahanmu, kemudian mandilah (setelah masa haidhnya habis),” (HR Muslim: 65/66, Kitab Al-Haidh).
3. Masuk Islam
Orang-orang kafir yang masuk Islam wajib baginya mandi, berdasarkan perintah Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam kepada Tsumamah Al-Hanafi ketika ia masuk Islam (HR Al-Bukhari: 70, dalam Kitab Al-Maghazi, dan Muslim: 59, Kitab Al-Jihad).
4. Meninggal Dunia/wafat
Apabila seorang Muslim meninggal dunia, ia wajib dimandikan berdasarkan perintah Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam. Berkenaan dengan hal tersebut, beliau pernah menyuruh untuk memandikan putri beliau, Zainab, yang telah meninggal, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang shahih
B. Tata cara mandi wajib
2. Membersihkan kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian bercebok.
3. Membersihkan kemaluannya, dan kotoran yang ada di sekitarnya.
4. Berwudhu seperti halnya orang yang berwudhu hendak shalat, kecuali kedua kakinya. Namun boleh membersikan kedua kakinya ketika berwudhu atau mengakhirkannya sampa selesai mandi.
5. Mencelupkan kedua telapak tangannya ke dalam air, lalu menyela-nyela pangkal rambut kepalanya dengan kedua telapak tangannya itu kemudian membersihkan kepalanya dan kedua telinganya tiga kali dengan tiga cidukan.
Note: Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki. Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai/membuka rambutnya yang dikepang, karena ada hadist yand diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Ummu Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, “Aku bertanya, wahai Rasulullah! Sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub (mandi besar)?” Maka Rasulullah menjawab, “Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran,” (HR At-Tirmidzi).
6. Mengguyur tubuhnya yang sebelah kanan dengan air, membersihkannya dari atas sampai ke bawah, kemudian bagian yang kiri seperti itu juga berturut-turut sambil membersihkan bagian-bagian yang tersembunyi (pusar, bawah ketiak, lutut, dan lainnya).
Tata cara ini berdasarkan penuturan Aisyah Radhiyallahu Anha:
“Apabila Rasulullah hendak mandi junub (mandi besar), beliau memulai dengan membasuh kedua tangannya sebelum memasukannya ke dalam bejana. Kemudian beliau membasuh kemaluannya dan berwudhu seperti halnya berwudhu untuk shalat. Setelah itu, beliau menuangkan air pada rambut kepalanya, kemudian mengguyurkan air pada kepalanya tiga kali guyuran, kemudian mengguyurkannya ke seluruh tubuhnya,” (HR At-Tirmidzi: 104, dan Abu Daud: 243). Wallahu’alam bish shawwab
C. Hal-hal yang Wajib dalam Mandi Jubub
1. Niat
Niat adalah tekad/keinginan hati untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini untuk menghilangkan hadast besar dengan cara mandi.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam:
“Sesungguhnya segala amalan itu (tergantung) dengan niat, dan sesungguhnya setiap orang itu baginya (balasan) apa-apa yang telah ia niatkan,” (HR Al Bukhari: ½, 8/175).
2. Mengguyurkan air ke seluruh tubuh sambil menggosoknya sebisa mungkin
Hal ini juga diikuti dengan menuangkan air ke bagian yang susah untuk digosok sampai yakin bahwa air itu sudah membasahi seluruh tubuhnya.
3. Menyela-nyela jari-jari (tangan-kaki), rambut-rambut kepala dan lainnya, kemudian mengulanginya pada bagian yang sukar terkena air, seperti pusar da lainnya.
D. Hal-hal yang Sunnah dalam Mandi
1. Membaca “bismillah” karena dianjurkan sebelum melakukan amal perbuatan
2. Membasuh kedua telapak tangan sebelum memasukkannya ke dalam bejana (sebelum mandi), berdasarkan sebuah hadist yang telah disebutkan di atas
3. Memulainya dengan membersihkan kotoran
4. Mendahulukan anggota-anggota wudhu sebelum membersihkan anggota tubuh yang lain
5. Berkumur-kumur, ber-istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung lalu menyemprotkannya), dan membersihkan bagian dalam telinga.
E. Hal-hal yang Makruh dalam Mandi
1. Berlebih-lebihan dalam menggunakan air.
Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam mandi dengan air seukuran satu sha’, yaitu empat mud (empat cidukan telapak tangan).
2. Mandi di tempat yang bernajis, karena dikhawatirkan terkena najis.
3. Mandi dengan bekas air mandi istri.
Hal ini berdasarkan larangan Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam akan hal itu, sebagaimana yang telah disebutkan di atas.
4. Mandi tanpa ada penutup.
Hal ini bisa seperti dinding atau semisalnya, berdasarkan perkataan Maimunah, “Aku menaruh air untuk Nabi Salallahu’alaihi Wasallam dan aku menutupi beliau dan beliau mandi,” (HR Al-Bukhari: 1/84).
Seandainya mandi tanpa ada penutup itu tidak makruh, tentu Maimunah tidak akan menutupi Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam karena beliau bersabda:
“Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla itu Maha Pemalu, Maha Tertutup (Suci), dan mencintai sifat malu, maka apabila salah seorang di antara kalian mandi, hendaklah dia menutupi dirinya,” (HR An-Nasa’i: 1/200).
5. Mandi di air tergenang yang tidak mengalir
hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Salallahu’alaihi Wasallam:
“Janganlah seorang di antara kalian mandi di air yang tergenang, sedang dia mandi junub,” (HR Muslim: 226). Wallahu’alam bish shawwab
Demikian ulasan tentang :
- Hal yang mewajibkan Mandi Junub (Mandi Besar/ Mandi Wajib)
- Wajib, Sunnah, dan Makruh Dalam Tata Cara Mandi Junub (Mandi Besar/ Mandi Wajib)
- Tata Cara Mandi Wajib (Mandi Junub/Mandi Besar) Dalam Islam
Semoga memberi manfaat bagi kita semua....Amiinn...